Luqman
al-Hakim (Luqman Ahli Hikmah) adalah orang yang
terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya (Al-Qur’an 31 : 12 – 19). Ibnu Katsir berpendapat bahwa nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun. Sedangkan
asal-usul Luqman, sebagian ulama berbeda pendapat. Ibnu Abbas menyatakan
bahwa Luqman adalah seorang tukang kayu dari Habsyi. Riwayat lain menyebutkan ia
bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah dan ada yang berpendapat dia
berasal dari Sudan. Dan ada pula yang berpendapat
Luqman adalah seorang hakim di zaman nabi Dawud.
Dalam sebuah riwayat
menceritakan, pada suatu hari Luqman Hakim telah masuk ke dalam pasar dengan
menaiki seekor himar, manakala anaknya mengikut dari
belakang. Melihat tingkah laku Luqman itu, setengah orang pun berkata,
"Lihat itu orang tua yang tidak bertimbang rasa, sedangkan anaknya
dibiarkan berjalan kaki." Setelah mendengarkan desas-desus dari orang
ramai maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu diletakkan anaknya di atas
himar itu. Melihat yang demikian, maka orang di pasar itu berkata pula, "Lihat
orang tuanya berjalan kaki sedangkan anaknya sedap menaiki himar itu, sungguh
kurang ajar anak itu."
Setelah mendengar kata-kata itu,
Luqman pun terus naik ke atas belakang himar itu bersama-sama dengan anaknya.
Kemudian orang ramai pula berkata lagi, "Lihat itu dua orang menaiki
seekor himar, adalah sungguh menyiksakan himar itu." Oleh karena tidak
suka mendengar percakapan orang, maka Luqman dan anaknya turun dari himar itu,
kemudian terdengar lagi suara orang berkata, "Dua orang berjalan kaki,
sedangkan himar itu tidak dikenderai." Dalam perjalanan mereka kedua
beranak itu pulang ke rumah, Luqman Hakim telah menasihatai anaknya tentang
sikap manusia dan celoteh mereka, katanya, "Sesungguhnya tiada terlepas
seseorang itu dari percakapan manusia. Maka orang yang berakal tiadalah dia
mengambil pertimbangan melainkan kepada Allah saja. Barang siapa mengenal
kebenaran, itulah yang menjadi pertimbangannya dalam tiap-tiap satu."
Kemudian Luqman Hakim berpesan
kepada anaknya, katanya, "Wahai anakku, tuntutlah rezeki yang halal supaya
kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya tiadalah orang fakir itu melainkan
tertimpa kepadanya tiga perkara, yaitu tipis keyakinannya (iman) tentang
agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu dan diperdayai orang) dan hilang
kemuliaan hatinya (keperibadiannya) dan lebih celaka lagi daripada tiga perkara
itu ialah orang-orang yang suka merendah-rendahkan dan
meringan-ringankannya."
Setiap orang
tua pasti menginginkan anaknya untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik
dibanding dirinya. Tak terkecuali seorang penjahat sekalipun, dia akan berharap
buah hatinya kelak akan tumbuh menjadi orang yang baik. Tapi sangat kecil
kemungkinan seorang anak akan tumbuh menjadi orang baik, kalau dibesarkan dalam
lingkungan keluarga yang kurang baik, diberikan makanan dari hasil yang tidak
baik, serta diberikan penasihatan-penasihatan yang jauh dari kebaikan.
Terkait
wasiat atau nasihat Luqman, al-Qur’an merincinya dalam beberapa ayat.
Pertama : Nasihat untuk selalu
menjauhi perbuatan syirik, ”Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada
anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan (Allah), sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah
benar-benar kezaliman yang besar’” (QS: Luqman [31]:13).
Kedua : Selalu berbuat baik kepada
kedua orang tua (QS Luqman [31]: 14), terutama kepada ibu. Islam memberikan
penghormatan dan kedudukan yang amat tinggi kepada para ibu, sampai-sampai
disebutkan bahwa “surga berada dibawah telapak kaki ibu”.
Ketiga : Tidak mengikuti anjuran
dan perintah orang tua dalam kemaksiatan. Meski demikian, perintah orang tua
untuk membangkang terhadap perintah Allah SWT, tidak menggugurkan kewajiban
anak untuk senantiasa berbuat baik kepada mereka (QS Luqman [31]: 15)
Keempat : Selalu bersyukur karena
meyakini bahwa semua nikmat berasal dari Allah Swt, tapi juga harus dilanjutkan
dengan perbuatan. Misalnya, menyisihkan sebagian dari harta kita kepada kaum
fakir miskin. Dalam al-Qur’an Allah SWT menyatakan bahwa jika kita bersyukur
atas karunia-Nya, maka nikmat yang kita terima akan bertambah (QS Ibrahim [14]:
7).
Kelima : Selalu berbuat baik walau
sekecil apapun (QS Luqman [31]: 16).
Keenam : Tidak lalai dalam
mengerjakan shalat, senantiasa menyuruh kepada kebaikan dan melarang
kemunkaran, serta selalu bersabar dalam setiap kondisi (QS Luqman [31]: 17).
Ketujuh : Membuang sikap sombong
yang ada dalam diri (QS Luqman [31]: 18)
Kedelapan : Selalu rendah hati dan
tidak mengucapkan kata-kata kasar (QS Luqman [31]: 19).
Itulah nasihat-nasihat Luqman
kepada anaknya yang diabadikan dalam al-Qur’an. Semoga kita bisa
mencontoh tauladan kebaikan ini dalam kehidupan sehari-hari.
(Sumber : 1. Katsir, Ibnu. al-Bidayah wan
Nihayah, 2. Fariadi, Ruslan. "Menyelami Nasihat Lukman
Al-Hakim", Hidayah, volume 8, edisi 87, November 2008, hlm.
162-165.)